MERDEKA!, Sebagai Salam Nasional dan Pekik Perjuangan Kita
Penetapan pekik MERDEKA! sebagai "Salam Nasional" dan "Pekik Perjuangan" Bangsa Indonesia itu diputuskan melalui Maklumat Pemerintah RI tanggal 31 Agustus 1945, dan secara resmi berlaku sejak 1 September 1945. Di dalam Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 itu dijelaskan tentang tata-cara pengucapan salam nasional MERDEKA! Namun, untuk lebih jelasnya, Anda juga bisa memperagakan salam nasional ini, sebagai berik ut: “………. Tangan kanan (lima jari dirapatkan terbuka keatas) naik setinggi telinga # LimaJari rapat terbuka, apakah artinya itu? Negara kita telah bersatu dan MERDEKA # Lalu teriakkan suaramu "mengguntur" mengucapkan salam nasional kita: MERDEKA! Artinya, kita siap sedia mempertahankannya walau dengan jalan yang (perngorbanan jiwa dan raga) bagaimanapun juga, MERDEKA! ……….” Adalah Bung Karno, Soekarno, Ir. Soekarno, Presiden pertama kita yang membumikan pekik MERDEKA ini. Bung Karno menjadikannya sebagai senjata untuk menggembleng r