Langsung ke konten utama

MERDEKA!, Sebagai Salam Nasional dan Pekik Perjuangan Kita


Penetapan pekik MERDEKA! sebagai "Salam Nasional" dan "Pekik Perjuangan" Bangsa Indonesia itu diputuskan melalui Maklumat Pemerintah RI tanggal 31 Agustus 1945, dan secara resmi berlaku sejak 1 September 1945.
Di dalam Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 itu dijelaskan tentang tata-cara pengucapan salam nasional MERDEKA! Namun, untuk lebih jelasnya, Anda juga bisa memperagakan salam nasional ini, sebagai berikut:
“……….
Tangan kanan (lima jari dirapatkan terbuka keatas) naik setinggi telinga
#LimaJari rapat terbuka, apakah artinya itu?
Negara kita telah bersatu dan MERDEKA
#Lalu teriakkan suaramu "mengguntur" mengucapkan salam nasional kita: MERDEKA!
Artinya, kita siap sedia mempertahankannya walau dengan jalan yang (perngorbanan jiwa dan raga) bagaimanapun juga, MERDEKA!
……….”
Adalah Bung Karno, Soekarno, Ir. Soekarno, Presiden pertama kita yang membumikan pekik MERDEKA ini. Bung Karno menjadikannya sebagai senjata untuk menggembleng rakyat Indonesia agar semangat perjuangannya dalam rangka mempertahankan dan mengisi kemerdekaan 17 Agustus 1945 terus menyala-nyala. Dalam banyak kesempatan bertemu rakyat, Bung Karno selalu tak pernah lupa memekik Salam Nasional, MERDEKA!
Dan ini kata Bung Karno: “Pekik merdeka, saudara-saudara, adalah “pekik pengikat”. Dan bukan saja pekik pengikat, melainkan adalah cetusan daripada bangsa yang berkuasa sendiri, dengan tiada ikatan imperialisme—dengan tiada ikatan penjajahan sedikit pun. Maka oleh karena itu, saudara-saudara, terutama sekali fase revolusi nasional kita sekarang ini, fase revolusi nasional belum selesai, jangan lupa kepada pekik MERDEKA! Tiap-tiap kali kita berjumpa satu sama lain, pekikkanlah pekik “MERDEKA”!
Sebelum 1955, Pekik MERDEKA dengan tangan kanan (jari lima rapat terbuka) diangkat setinggi telinga, namun, setelah Bung Karno dan Bangsa Indonesia sukses menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika 1955 di Gedung Merdeka Bandung, maka Salam Nasional atau Pekik Perjuangan MERDEKA itu pun diucapkan dengan tangan kiri terkepal naik tinggi meninju keatas (penguasa lalim).
Tetap MERDEKA!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Impian (Menjadi) Negara Maritim

Impian (Menjadi) Negara Maritim Foto Nelayan Tradisional di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Irwan G Lalegit) “…Tiba-tiba ku tertegun, lubuk hatiku tersentuh, Perahu kecil terayun, nelayan tua di sana, Tiga malam bulan tlah menghilang, Langit sepi walau tak bermega…” Penggalan lirik lagu “Burung Camar” yang dipopulerkan Vina Panduwinata (diva pop musik) diatas mengambarkan betapa kerasnya kehidupan nelayan Indonesia, dan menyadarkan kita bahwa laut Indonesia yang maha luas dan kaya potensi itu, tentu menjadi tantangan terberat bagi para nelayan yang selama ini (tujuh puluh tahun merdeka) terus dibiarkan kalah bersaing dengan nelayan negara tetangga di kawasan ASEAN-Pasifik dalam penguasaan laut, pengelolaan kekayaan sektor kelautan dan perikanan. Berlawanan dengan nelayan kita yang kebanyakan mungkin nasibnya miskin dan tradisional, mereka (nelayan negara tetangga) dilengkapi armada tangkap ikan terbaik, sarana-prasarana pendukung yang berkualitas minim korupsi, ke...

Syawat Lemah KUHP Menghukum Peselingkuh dan Kisah Pompeii, Kota Perzinahan yang Dikutuk Surga

(Foto: "Garden of the Fugitives" di  https:www.//en.wikipedia.org/wiki/Pompeii) Adalah “Perzinahan, dari kata  Zina  زني –Arab” atau Perselingkuhan, dia jadi kata terseksi dalam peradaban manusia. Muncul seiring kehadiran manusia di muka bumi ini, sehingga agama-agama jauh-jauh hari mengaturnya menjadi pasal larangan agar ditaati umat. Di masyarakat beradab, begitu pun di negara-negara yang membiarkan tumbuh kembang sekulerisme dan hedonisme, normanya tetap memandang negatif perzinahan, sehingga para penjunjungnya harus diganjar sanksi susila. Tetapi, meski selalu menduduki peringkat atas perbincangan ruang kalbu masyarakat komunal dan transenden, realitas hidupnya sungguh berkata lain. Bahwa kita tak perlu menonton film sinetron, telenovela, infotaimen di televisi atau melihat buku, drama, sandiwara sebagai karya fiksi tentang perzinahan, karena dalam laku nyata pun bisa kita temukan sehari-hari, bahkan ada pendapat yang bilang “selingkuh itu indah”. Ya, Pe...

Jiwa Kerelawanan dan Makna "The Good Samaritan Law" dalam Film Love Story in Harvard

Sampul film Love Story in Harvard (Foto: Istimewa) Saya ingat di tahun 2004-2007, ketika masih bergelut dengan segudang aktivitas mahasiswa di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Sam Ratulangi seperti baca buku, menulis, diskusi, seminar, demonstrasi, kaderisasi, juga seringnya menonton film-film: dokumenter, serial dan drama, terutama bertema petualangan alam bebas, sejarah, biografi, cinta dan hukum. Saat itu (bersama kawan-kawan dari Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa), ada salah satu film drama Korea bergenre hukum yang paling sering kami tonton: “Love Story in Harvard”. Bagi saya, Love Story in Harvard, yang bersetting di salah satu kampus  Ivy League  terbaik di dunia: Harvard University, Cambridge, Massachusetts ini, setidak-tidaknya dapat menjadi salah satu referensi ringan bagi mahasiswa (hukum) untuk memperdalam strategi beracara pada persidangan di peradilan pidana, sekaligus pelajaran berharga tentang bagaimana strategi belajar mahasiswa di p...